Yaitu hukum buang ,hukum denda dan hukum mengubar perkawinan...maaf kalu salah
Jawaban:
?................... ini apaan?
Penjelasan:
pertanyaan nya apa?
[answer.2.content]Jawaban:
?................... ini apaan?
Penjelasan:
pertanyaan nya apa?
[answer.2.content]